ORGANISASI JASA, LEMBAGA
KEUANGAN, DAN ORGANISASI MULTINASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Sistem pengendalian manajemen tidak
hanya menyangkut aspek manufaktur saja. Sistem pengendalian manajemen juga
berfungsi pada sektor jasa. Dalam proses pengendaliannya, sektor jasa mempunyai
karakteristik yang relatif berbeda dibanding sektor manufaktur. Sistem
pengendalian manajemen yang akan dibahas adalah dikhususkan pada organisasi
jasa profesional (konsultan hukum, pengacara, akuntansi dan profesi sejenis),
rumah sakit, nirlaba (yayasan), pemerintah dan organisasi dagang (agen,
distributor, pengecer).
Selain membahas mengenai sistem
pengendalian manajemen pada sector jasa, makalah ini juga membahas mengenai
sistem pengendalian manajemen pada perusahaan jasa keuangan. Perusahaan jasa
keuangan merupakan perusahaan yang bidang utamanya adalah mengelola uang. Pada
dasarnya perusahaan ini bertindak sebagai penengah yakni ia memperoleh uang
dari para deposan atau penabung dan meminjamkannya pada perorangan atau
perusahaan. Tindakan lainnya adalah pemindah resiko (risk shifters), yakni
memperoleh uang dalam bentuk premi, menginvestasikan premi tersebut dan
menerima resiko terjadinya peristiwa tertentu seperti kematian atau kerusakan.
Tindakan lainnya adalah sebagai pedagang yakni membeli dan menjual sekuritas
baik untuk mereka sendiri ataupun nasabahnya. Melihat bidang usaha yang
dijalankan, maka perusahaan jasa keuangan mempunyai beberapa masalh terhadap
pengendalian manajemennya yang berbeda dari perusahaan jasa lainnya.
Lembaga keuangan adalah badan
usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan
(claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan
memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat
berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa
keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi
asuransi, program pension, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer
dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi
modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.
Perusahaan
multinasional atau PMN
adalah perusahaan yang
berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan
seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak
negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka
mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat
besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki
pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat
besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan
untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan
mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi
agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga
pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah
tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional
seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan
pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan
lingkungan yang memadai. PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk
memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.
Suatu kegiatan pengawasan/Monitoring
suatu Proyek supaya proyek bisa berjalan dengan lancar dan mendapatkan mutu
yang baik, penggunaan biaya dan waktu serta evaluasi atau pengambilan
langkah-langkah yang diperlukan pada saat pelaksanaan, agar proyek dapat
selesai sesuai dengan yang direncanakan.
Dalam rangka pengendalian dan
pengawasan pekerjaan di lapangan atau lazim disebut monitoring
(Pengendalian Mutu, Waktu dan Biaya) suatu media atau alat yang
mampu merangkum informasi-informasi secara tepat dan cepat dapat diketahui.
Umumnya pengendalian tersebut dipakai media jaringan kerja, curve S,
formulir disamping Kontrak (spesifikasi Teknis, Gambar dll). Media
komunikasi tersebut bermanfaat untuk memastikan tentang kondisi
kemajuan proyek, masalah yang terjadi, serta keputusan dan tindakan yang
diambil oleh yang berwenang.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Perusahaan Jasa Secara Umum
Beberapa hal yang membedakan sektor manufaktur dan
sektor jasa :
a. Tidak adanya persediaan penyangga
Persediaan pada perusahaan
manufaktur dimaksudkan untuk menjamin kontinuitas produksi, serta untuk
menjamin produk jadi selalu tersedia pada saat dibutuhkan oleh konsumen. Namun
karakteristik persediaan ini tidak ditemukan dalam industri jasa. Perusahaan
jasa harus berupaya meminimalkan kapasitas yang tidak terpakai. Biaya yang
terjadi pada organisasi jasa merupakan biaya tetap dalam jangka pendek.
Variabel kunci untuk organisasi jasa adalah seberapa besar kapasitas yang
dipunyai oleh perusahaan jasa untuk dibandingkan dengan permintaan akan jasa
yang ada.
b. Kesulitan dalam pengawasan kualitas
Perusahaan manufaktur bisa memeriksa
produknya sebelum dikirimkan ke pelanggan, dan kualitas barang yang dikirim
bisa diukur secara kasat mata atau dengan instrument tertentu. Sedangkan
perusahaan jasa tidak bisa melakukan hal yang sama seperti barang. Penilaian
atas kualitas jasa terjadi pada saat jasa itu diberikan dan seringkali
subyektif.
c. Penggunaan tenaga kerja yang
intensif
Perusahaan manufaktur menambah
peralatan dan otomasi alat produksinya dengan maksud menggantikan tenaga kerja
dan mengurangi biaya.perusahaan jasa tidak melakukan itu, tetapi dimaksudkan
untuk lebih meningkatkan pelayanan.
d. Organisasi dengan multi unit
Beberapa organisasi jasa mengoperasikan
beberapa unit di lokasi yang berbeda yang masing-masing relatif kecil. Karena
unit-unit tersebut berbeda dalam menyediakan pelayanan, perhatian khusus
diperlukan untuk memperbandingkan kinerja masing-masing unit. Teknik seperti
menyesuaikan perbedaan seperti ini disebut data envelopment analysis. Teknik
ini mengidentifikasi unit yang paling efisien dengan menggunakan metode
statistic atas berbagai perbedaan yang diizinkan.
2.2. Peranan Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan
sebagai badan yang melakukan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan mempunyai
peranan sehagai berikut:
1. Pengalilian Aset
(Asset Transfer)
Lembaga keuangan
memiliki aset dalam bentuk “janji—janji untuk membayar” atau dapat diartikan
sebagai pinjaman kepada pihak lain dengan jangka waktu yang diatur sesuai
dengan kehutuhan perninjam. Dana pembiayaan asset tersehut diperoleh dari
tabungan masyarakat. Dengan demikian lembaga keuangan sebcnarnya hanyalah
mengalihkan atau mernindahkan kewaiban penlinjam menjadi suatu aset dengan
suatu jangka waktu jattih letnpo sesuai keinginan penabung. Proses pengalihan
kewajiban menjadi suatu aset disebut transmutasi kekayaan atau asset
transimutation.
2. Likuiditas
(liquidity)
Likitiditas berkaitan
dengan kemainpuan untuk rnemperoleh uang tunai pada saat dihutuhkan. Beberapa
sekuritas sekunder dibeli sektor usaha dan rumah tangga terutama dirnaksudkan
untuk tujuan likuiditas. Sekuritas sekunder seperti tabungan, deposito,
sertifikat deposito yang diterbitkan bank umum memberikan tingkat keamanan dan
likuiditas yang tinggi, di samping tambahan pendapatan.
3. Realokasi Pendapatan
(income reallocation)
Dalam kenyataannya di
niasyarakat banyak individu merniliki penghasilan yang memadal dan nienyadari
bahwa di masa datang mereka akan pensiun sehingga pendapatannya jelas akan
berkurang. Tintuk rnenghadapi masa yang akan dating tersehut mereka menyisihkan
atau inerealokasikan pendapatannya untuk persiapan di masa yang akan datang.
Untuk melakukan hal tersebut pada prinsipnya mereka dapat saja niembeli atau
menyimpan barang rnisalnya : tanab, rumah dan sebagainya, namun pemilikan
sekuritas sekunder yang dikeluarkan lembaga keuangan, misalnya program
tahungan, deposito, program pcnsiun, polis asuransi atau saharn-saham adalah
jauh lebih balk jika dihandingkan dengan alteniatif pertama.
4. Transaksi
(transaction)
Sekuritas sekunder
yang diterbitkan oleh lembaga intermediasi keuangan misalnya rekening giro,
tabungan, (leposito dan sehagainya, nicrupakan hagian dan sistem pembayaran.
Giro atau rekening tabungan tertentu yang ditawarkan bank pada prinsipnya dapat
berfungsi sehagal narig. Produk-produk tabungan tersebut dibeli oleh rumah
tangga dan unit usaha untuk rnernperrnudah mereka melakukan penukaran barang
dan jasa. Dalam ha! tertentu, unit ekonomi membeli sekuritas sekunder (misalnya
giro) untuk mempermudah penyelesaian transaksi keuangannya sehari-hari. Dengan demikian
lembaga keuangan berperan sebagai lembaga perantara keuangan yang nienyediakan
jasa—jasa untuk mepermudah transaksi moneter.
2.3. Perusahaan-Perusahaan
Multinasional
Perusahaan
Multinasional telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menjalankan
kebijakan dan aturan baik di tingkat national maupun internasional. Di
negara-negara berkembang, hampir setiap aspek dari kehidupan komunitas telah
terkena dampak dari operasi Perusahaan Multinasional. Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang
berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan
seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya
memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana
banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena
pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber
finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan
Negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan
fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan
aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi,
negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif
kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang
lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Perusahaan
multinasional pada dasarnya adalah sebuah perusahaan raksasa yang menjalankan,
memiliki serta mengendalikan operasi bisnis atau kegiatan-kegiatan usahanya di
lebih dari satu Negara. Perusahaan multinasional ini umumnya berupa perusahaan
yang dikelola oleh lebih dari sebuah negara, dan oleh karena kekuatan
ekonominya yang besar, ia mampu mempengaruhi kebijakan-kebijakan perekonomian
suatu negara dengan sangat luas. Dari sudut pandang sejarah, model perusahaan
seperti ini mulai bermunculan sejak dekade 50. perusahaan-perusahaan
multinasional, terutama di AS, semakin aktif di beberapa bidang, setelah
terpengaruh oleh kondisi perekonomian di zaman itu. Dengan memanfaatkan sistem
transportasi dan komunikasi internasional yang semakin modern, demikian pula
karena adanya “celah” antara hubungan Eropa dan Jepang, perusahaan-perusahaan
ini menemukan peluang untuk menjual produk-produk mereka ke luar batas-batas
AS. Tak lama kemudian, perusahaan-perusahaan Eropa mengikuti jejak langkah
mereka ini, sehingga menjadi semakin luaslah keberadaan perusahaan-perusahaan
multinasional ini.
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang
berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan
seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya
memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana
banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena
pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber
finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan
Negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan
fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan
aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi,
negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif
kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang
lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Terdapat dua
karakteristik pokok dari perusahaan multinasional, yakni ukuran mereka yang
sangat besar dan kenyataan bahwa operasi bisnis mereka yang tersebar ke seluruh
dunia itu cenderung dikelola secara terpusat oleh para pemimpinnya di kantor
pusatnya yang berkedudukan di Negara asal. Ukuran mereka yang sedemikian besar
tentu memberikan kekuatan ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang
sangat besar, sehingga mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang
menyebabkan berlangsungnya globalisasi perdagangan duniua secara pesat. Dengan
kekuatan yang begitu besar, merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi
aneka komoditi dagang di Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum
instant, dsb). Dari
gambaran ini, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya kekuatan ekonomi (dan
terkadang politik) yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaa multinasional
tersebut, apalagi jika dibandingkan dengan pemerintahan di Negara-negara
berkembang di mana mereka menjalankan bisnisnya. Kekuatan mereka ini juga
ditunjang lagi oleh posisi oligopolitik
yang mereka genggam dalam perekonomian domestic atau bahkan
internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka jalankan.
2.3.1. Dampak Perusahaan Multinasional
Dewasa ini kehadiran
perusahaan-perusahaan multinasional di bidang ekonomi dan politik dunia, terasa
sangat mencolok. Perusahaan-perusahaan multinasional yang “menancapkan kukunya”
juga tentu saja memberikan implikasi kepada, saya sebut sebagai, Negara yang
di’ekspansi’nya, baik dampak positif maupun dampak negatifnya. Dampak positif pertama yang paling
sering disebut-sebut sebagai sumbangan positif penanaman modal asing ini
adalah, peranannya dalam mengisi kekosongan atau kekurangan sumber daya antara
tingkat investasi yang ditargetkan dengan jumlah actual “tabungan domestik”
yang dapat dimobilisasikan. Dampak
positif kedua adalah, dengan memungut pajak atas keuntungan perusahaan
multinasional dan ikut serta secara financial dalam kegiatan-kegiatan mereka di
dalam negeri, pemerintah Negara-negara berkembang berharap bahwa mereka akan
dapat turut memobilisasikan sumber-sumber financial dalam rangka membiayai proyek-proyek
pembangunan secara lebih baik. Dampak positif ketiga adalah, perusahaan multinasional
tersebut tidak hanya akan menyediakan sumber-sumber financial dan pabrik-pabrik
baru saja kepada Negara-negara miskin yang bertindak sebagai tuan rumah, akan
tetapi mereka juga menyediakan suatu “paket” sumber daya yang dibutuhkan bagi
proses pembangunan secara keseluruhan, termasuk juga pengalaman dan kecakapan
manajerial, kemampuan kewirausahaan, yang pada akhirnya nanti dapat
dimanifestasikan dan diajarkan kepada pengusaha-pengusaha domestic.
Dampak
positif keempat adalah, perusahaan multinasional juga berguna untuk
mendidik para manajer local agar mengetahui strategi dalam rangka membuat
relasi dengan bank-bank luar negeri, mencari alternative pasokan sumber daya,
serta memperluas jaringan-jaringan pemasaran sampai ke tingkat internasional. Dampak positif kelima adalah,
perusahaan multinasional akan membawa pengetahuan dan teknologi yang tentu saja
dinilai sangat maju dan maju oleh Negara berkembang mengenai proses produksi
sekaligus memperkenalkan mesin-mesin dan peralatan modern kepada Negara-negara
dun ia ketiga. Selain
dampak positif yang telah dikatakan diatas, tentu saja dalam pelaksanaan
kegiatan ekonominya, perusahaan multinasional juga mempunyai dampak negatif
yang terjadi pada Negara tamu. Pada umumnya pasar yang menjadi sasaran
pemasaran perusahaan multinasional ini memang adalah Negara-negara yang
notabenenya adalah Negara-negara yang sedang berkembang atau Negara-negara
dunia ketiga. Hal ini mereka lakukan karena Negara-negara dunia ketiga ini
dinilai belum mempunyai perlindungan yang baik atau belum mempunyai “kekuatan”
yang cukup untuk menolak “kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan raksasa
multinasional ini sehingga bukan tidak mungkin mereka bisa melakukan intervensi
terhadap pemerintahan yang dilangsungkan oleh Negara yang bersangkutan, atau
dengan kata lain Negara-negara ini
menghadapi dilema di mana sebagian besar negara terlalu lemah untuk menerapkan
prinsip aturan hukum, dan juga perusahaan-perusahaan raksasa ini sangat
kuat menjalankan kepentingan ekonomi untuk keuntungan mereka sendiri.
Kemudian kita juga harus menyadari
bahwa perusahaan-perusahaan
mutinasional ini tidak tertarik untuk menunjang usaha pembangunan suatu Negara.
Perhatian mereka hanya tertuju kepada upaya maksimalisasi keuntungan
atau tingkat hasil financial atas setiap sen modal yang mereka tanamkan.
Perusahaan-perusahaan multi nasional ini senantiasa mencari peluang ekonomi
yang paling menguntungkan, dan mereka tidak bisa diharapkan untuk memberi
perhatiam kepada soal-soal kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan lonjakan
pengangguran. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan multinasional hanya sedikit
memperkerjakan tenaga-tenaga setempat. Operasi mereka cenderung terpusat di sector
modern yang mampu menghasilkan keuntungan yang maksimal yaitu di daerah
perkotaan. Selain tidak
bisa diharapkan untuk ikut membantu mengatasi masalah ketenagakerjaan di Negara
tuan rumah, mereka bahkan seringkali memberi
pengaruh negative terhadap tingkat upah rata-rata, karena mereka biasanya
memberikan gaji dan aneka tunjangan kesejahteraan yang jauh lebih tinggi
ketimbang gaji gaji rata-rata kepada para karyawannya, baik itu yang berasal
dari Negara setempat atau yang didatangkan dari Negara-negara lain. Di
atas telah dikatakan bahwa keuatan mereka juga ditunjang oleh posisi
oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestik atau bahkan
internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka geluti. Hal ini
bertolak berlakang dari keyataan bahwa mereka cenderung beroperasi di
pasar-pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual dan pembeli saja. Situasi
seperti ini memberi mereka kemampuan serta kesempatan yang sangat besar untuk
secara sepihak menentukan harga-harga dan laba yang mereka kehendaki,
bersekongkol dengan perusahaan lainnya dalam membagi daerah operasinya serta
sekaligus untuk mencegah atau membatasi masuknya perusahaan-perusahaan baru
yang nantinya dikhawatirkan akan menjadi saingan mereka.
Hal-hal tersebut mereka upayakan dengan
menggunakan kekuatan yang mereka miliki dalam penguasaan teknologi-teknologi
baru yang paling canggih dan efisien, keahlian-keahlian khusus, diferensiasi
produk, serta berbagai kegiatan periklanan secara gencar dan besar-besaran
untuk mempengaruhi, kalau perlu mengubah, selera dan minat konsumen. Kemudian
walaupun dampak-dampak awal (berjangka awal) dari penanaman modal perusahaan
multinasional memang dapat memperbaiki posisi devisa Negara yang menerima
mereka (Negara tuan rumah), tetapi dalam jangka panjang dampak-dampaknya justru
negatif, yakni dapat mengurangi
penghasilan devisa itu, baik dari sisi neraca transaksi berjalan maupun neraca
modal. Neraca transaksi berjalan bisa memburuk karena adanya impor
besar-besaran atas barang-barang setengah jadi dan barang modal oleh perusahaan
multinasional itu, dan hal tersebut masih diperburuk lagi oleh adanya
pengiriman kembali keuntungan hasil bunga, royalty, dan biaya-biaya jasa
manajemen ke Negara asalnya. Jadi praktis pihak Negara tuan rumah tidak memperoleh
bagian keuntungan yang adil dan wajar.
Selain itu perusahaan-perusahaan
multinasional berpotensi besar untuk
merusak perekonomian tuan rumah dengan cara menekan timbulnya semangat bisnis
para usahawan local, dan menggunakan tingkat penguasaan pengetahuan
teknologi mereka yang superior, jaringan hubungan luar negeri yang luas dan
tertata baik, keahlian dan agresivitas di bidang periklanan, serta penguasaan
atas berbagai berbagai jenis jasa pelengkap lainnya untuk mendorong keluar
setiap perusahaan local yang cukup potensial yang dianggap mengganggu atau
mengancam dalam kancah persaingan, dan sekaligus untuk menghalangi munculnya
perusahaan-perusahaan baru yang berpotensi untuk menjadi saingan mereka.
Perusahaan-perusahaan multinasional juga sering menggunakan kekuatan ekonomi
mereka untuk mempengaruhi, menyuap, dan memanipulasi berbagai kebijakan
pemerintah di Negara tuan rumah ke arah yang tidak menguntungkan bagi
pembangunannya.
2.4.
Pengendalian
Proyek dilaksanakan secara umum dapat dikelompokan sebagai berikut:
2.4.1.
Pengendalian Mutu.
Mengendalikan jalannya pelaksanaan
proyek agar mendapatkan mutu yang baik dan sesuai dengan syarat yang
ditentukan dalam kontrak. Alat
Pengendali Mutu Proyek yang harus dikuasai oleh Pengawas/Direksi
Pekerjaan adalah sebagai berikut:
1) Spesifikasi teknis (Pabrikan, RKS).
2) Metode Pelaksanaan (Pabrikan, RKS).
3) Gambar Kerja.
4) Hasil Tes bahan dari Laboratorium.
5) Peraturan-peraturan pemerintah.
6) Peraturan-peraturan khusus yang harus dikuti yang
tercantum dalam kontrak
Setiap Pengawas harus menguasai RKS/
Spesifikasi teknis dari pekerjaan yang akan dilaksanakan maupun Metode
pelaksanaan, gambar kerja, pembacaan hasil tes Laboratoriun serta
peraturan-peraturan yang harus diikuti.
2.4.2.
Pengendalian Waktu Proyek
Suatu rencana monitoring harus
merangkum masalah-masalah yang secara aktif selalu diamati, dicatat dan
dilaporkan selama berlangsungnya pelaksanaan. Pada umumnya ada dua alat monitoring yang biasa
digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan yaitu: Jaringan Kerja (network
planning). Pengendalian
Waktu dengan Jaringan Kerja (Network Planning) Proyek adalah suatu
rangkaian kegiatan yang saling berkaitan yang menuju suatu sasaran
tertentu, membutuhkan sarana dan waktu yang terbatas. Bagi Supervisi
(pengawas) pekerjaan pertama-tama adalah memahami rencana
urutan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pekerjaan yang sudah dibuat oleh
kontraktor, sedemikian rupa sehingga proyek bisa terlaksana sesuai dengan
rancangannya (desain), dalam waktu yang telah ditetapkan, mutu sesuai
standar dan biaya yang sudah direncanakan. Pada saat pelaksanaan perlu
dilakukan pengendalian atau pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan
proyek tersebut, salah satu alat pengendali tersebut adala jaringan kerja
(network planning)
Peran Jaringan Kerja dalam pelaksanaan.
Network planning diciptakan sebagai alat perencanaan
sekaligus pengendalian suatu pekerjaan dilapangan. Walaupun ada dua versi
Network Planning yaitu PERT dan CPM, dalam kesempatan ini hanya akan
dibicarakan CPM.
Program Evaluation and Review Technique (PERT) yang
cocok untuk proyek yang kegiatan-kegiatannya belum pernah dilakukan
(non-repetitif) atau proyek riset, sedangkan Critical Path Method (CPM)
cocok untuk proyek yang kegiatan-kegiatannya sudah pernah dilakukan
sehingga sifat dari kegiatan itu sudah diketahui dengan pasti.
Perencanaan dan pengendalian dengan CPM ditujukan
untuk bisa melaksanaakan pekerjaan sesuai dengan rancangan dalam waktu
yang telah ditentukan dan dengan biaya yang seekonomis mungkin. Untuk itu
perlu kita ketahui komponen-komponen apa saja yang menentukan berhasilnya
suatu proyek.
Terdapat lima faktor yang perlu diperhatikan yaitu:
1. Waktu.
2. Kegiatan.(Activity)
3. Sarana (mesin-mesin, tenaga kerja, alat-alat dsb)
4. Biaya (material, tenaga kerja, spare parts,
bahan-bahan pembantu,dsb)
5. Manajemen Proyek.
CPM sebagai alat pengendali dan
pengawasan, ternyata secara serentak dapat mengelola waktu kegiatan,
sarana dan biaya dalam suatu perencanaan yang terpadu (intergrated planning).
Jaringan kerja menggambarkan keseluruhan kegiatan-kegiatan Pengendalian
Proyek proyek kedalam simbol-simbol jaringan kegiatan, oleh karenanya
teknik ini juga disebut perencanaan jaringan kerja (network planning).
Dengan adanya perencanaan ini maka dapat diketahui
hal-hal sebagai berikut:
1.
Pada setiap saat diketahui kegiatan-kegiatan apa saja yang harus
dilaksanakan,berapa dana yang harus disediakan, berapa tenaga kerja yang harus
ada dan dengan keahlian apa, jenis-jenis mesin dan peralatan yang
dibutuhkan.
2.
Apakah mungkin dilakukan perataan penggunaan tenaga kerja, peralatan
atau biaya.
3.
Kegiatan-kegiatan apa saja yang harus diawasi secara intensif supaya proyek
dapat selesai tepat pada waktunya.
4.
Kegiatan-kegiatan mana saja yang harus dipercepat, kalau proyek
akan diselesaikan lebih cepat dari rencana semula, sekaligus berapa
biaya percepatannya, demikian pula bila proyek akan diperpanjang waktunya.
5.
Dapat pula diketahui waktu yang diizinkan untuk suatu kegiatan tertentu
yang boleh terlambat atau tertunda, (float time activity) tanpa
memperlambat selesainya proyek.
Agar manfaat teknik CPM ini dapat maksimal maka proyek
harus bersifat sebagai berikut:
1.
Harus terdiri dari kumpulan-kumpulan kegiatan yang masing-masing
diketahui datanya dengan pasti (berapa lama kegiatan itu, peralatan apa
saja yang dibutuhkan, material yang diperlukan dan sebagainya).
2.
Masing-masing kegiatan harus jelas dan terpisah dengan kegiatan lain.
3.
Urut-urutan kegiatan harus sudah diketahui.
4.
Setiap kegiatan yang telah dimulai harus berjalan, sampai selesainya
kegiatan itu.
2.4.3.
Pengendalian Biaya Proyek.
Pengendalian biaya dalam suatu
kontrak/Surat perjanjian dimaksudkan agar pengawas mengetahuidan
mengendalikan agar biaya Proyek tidak melebihi anggaran yang sudah
direncanakan.
Hal-hal yang harus` diketehui oleh Pengawas adalah
sebagai berikut.
1.
Sumber Dana Proyek.
2. Progres pembayaran yang telah dilakukan dalam suatu
pekerjaan (kontrak) sesuai dengan
yang direncanakan.
3.
Tahapan-tahapan/angsuran pembayaran yang dilakukan untuk Kontrak lokal.
4.
Pengendalian biaya atas setiap item pekerjaan yang ada didalam Bill of
Quantity.
5. Tahapan-tahapan/angsuran
pembayaran yang dilakukan untuk Kontrak Internasional.
6. Pengendalian
biaya atas rencana disburse / penyerapan dalam kontrak.
a. Pengawas
harus mengetahui pembobotan masing-masing item pekerjaan dalam suatu
pekerjaan.
b. Dengan
pembobotan pekerjaan tersebut diharapkan pengawas dapat mengetahui prosentase dari masing-masing
item pekerjaan yang telah diselesaikan
c.
Dengan mengetahui prosentase item pekerjaan yang telah
diselesaikan, maka diharapkan pengawas dapat mengetahui jumlah biaya yang
harus dibayarkan dalam setiap progres pekerjaan apakah sesuai dengan
yang diharapkan.
Pengawas harus mengetahui
tahapan-tahapan/angsuran pembayaran yang harus dilakukan sesuai dengan
tahapan pembayaran yang ada dalam kontrak lokal.
Contoh Tahapan pembayaran kontrak lokal:
Tahapan pembayaran kontrak lokal berdasarkan kemajuan
fisik dilapangan.
1. Pembayaran
Tahap Pertama sebesar 30% (tiga puluh persen) dari Nilai kontrak apabila
Fisik pekerjaan telah mencapai 40% (empat puluh persen)
2. Pembayaran
Tahap Kedua sebesar 30%(tiga puluh persen) dari Nilai kontrak dilakukan
apabila Fisik pekerjaan telah mencapai 70% (tujuh puluh persen)
3. Pembayaran
Tahap Ketiga sebesar 35% (tiga puluh lima persen) dari Nilai kontrak
dilakukan apabila Fisik pekerjaan telah mencapai 100% (seratus persen) dan
setelah Serah Terima Pekerjaan yang Pertama Kali
4. Pembayaran
Tahap Keempat sebesar 5% (lima persen) dari Nilai kontrak dilakukan
setelah Masa Pemeliharaan Tahap I berakhir dan Serah Terima Pekerjaan yang
Kedua.
BAB III
KESIMPULAN
Pengendalian manajemen pada
organisasi jasa berbeda bila dibandingkan dengan organisasi manufaktur. Hal ini
disebabkan ketiadaan persediaan penyangga pada organisasi jasa, kesulitan
mengukur kualitas, dan pada umumnya perusahaan jasa cenderung merupakan padat
karya. System pengendalian manajemen pada organisasi jasa umumnya sama dengan
system pengendalian manajemen pada organisasi dagang.
Organisasi jasa keuangan berbeda
dalam dua hal dibandingkan perusahaan lainnya. Pertama, bahan bakunya adalah
uang. Kedua, tingkat laba dari banyak transaksi tidak bisa diukur hingga
bertahun-tahun setelah komitmen yang dilakukan. Yang utama, perusahaan akan
mendapat laba jika pendapatan masa depan diperoleh dari pinjaman saat ini, investasi,
dan premin asuransi yang melebihi biaya dana yang berkaitan dengan pendapatan
ini. Masalah pengendalian manajemen lebih kompleks dalam investasi perbankan,
perdagangan sekuritas, dan beberapa organisasi lainnya karena fakta bahwa laba
ataupun rugi bisa dihasilkan dari satu transaksi tunggal.
Lembaga keuangan ini menyediakan
jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung
jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang
membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi
arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana
uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko
dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan
dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah
merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan
pendapatan.
Organisasi multinasional sebagai
pengaruh globalisasi di abad ini tidak akan penah bisa dihindari sebab selain
banyak dikecam juga tidak salah kiranya disebutkan memberikan manfaat
yang berguna bagi kesejahteraan bangsa. Yang menjadi fokus pengaturan adalah
bagaimana penanggulangan terhadap efek-efek negatif yang mungkin muncul
sehingga semakin memaksimalkan kesejahteraan rakyat. Penanggulangan ini bisa
dilakukan dengan berbagai macam cara.
Dalam rangka pengendalian dan
pengawasan pekerjaan di lapangan atau lazim disebut monitoring
(Pengendalian Mutu, Waktu dan Biaya) suatu media atau alat yang
mampu merangkum informasi-informasi secara tepat dan cepat dapat diketahui.
Umumnya pengendalian tersebut dipakai media jaringan kerja, curve S,
formulir disamping Kontrak (spesifikasi Teknis, Gambar dll). Media
komunikasi tersebut bermanfaat untuk memastikan tentang kondisi
kemajuan proyek, masalah yang terjadi, serta keputusan dan tindakan yang
diambil oleh yang berwenang.
DAFTAR
PUSTAKA
Pokies: Online Pokies - aprcasino.com
BalasHapusThe Best Online Pokies at aprcasino.com. Free Play and No Download. Top 카지노 커뮤니티 사이트 Casino. 24 hours a day, 7 days a week, 365 days a year.
Casino & Resort Waterloo - MapyRO
BalasHapusThe Casino & Resort Waterloo, Waterloo is 정읍 출장마사지 a premier entertainment destination in 제주도 출장마사지 the Greater Waterloo Region. From penny 용인 출장마사지 slot machines to video poker 안산 출장샵 and over Rating: 4.1 · 대구광역 출장안마 5,433 reviews